Seragam Juru Penerang Wanita
Seragam Juru Penerang Wanita ini merupakan milik Nur Sulistyowati, yang bertugas di Kabupaten Purworejo sejak 1982. Awalnya, belum ada ketentuan khusus mengenai pakaian kerja, hingga seragam resmi mulai diterapkan sekitar tahun 1984–1985. Warna biru melambangkan kejujuran dan ketenangan dalam menyampaikan informasi. Seragam ini juga menyiratkan nilai-nilai kesopanan dan kedisiplinan, termasuk aturan berpakaian yang disesuaikan dengan norma di masyarakat. Di bagian lengan kiri seragam, tersemat lambang ANANTAKUPA—api nan tak kunjung padam—yang menjadi simbol semangat penerangan. Lambang ini tidak hanya menjadi identitas institusi, tetapi juga pegangan moral para juru penerang dalam menjalankan tugasnya.
| Nomor Registrasi |
: |
2.36b |
| Tahun Registrasi |
: |
|
| Nomor Iventaris
|
: |
MP.PC/PEU0095b |
| Kontributor
|
: |
|
| Bahan
|
: |
|
| Ukuran
|
: |
|